Loading...

Apa Saja Yang Perlu Di Periksa Pada Instalasi Proteksi Kebakaran?

19 Januari 2023 | Admin | 148x dilihat

Riksa uji K3 Instalasi Proteksi Kebakaran ini dibutuhkan untuk menjalankan program perawatan pada instalasi fire hydrant dan alarm kebakaran di perusahaan kamu. Di mana riksa uji akan dilakukan berdasarkan ke fakta-fakta yang ada, juga standar pipe code tentang piping inspection. Secara teknis, hal ini perlu dilakukan yakni dengan cara proses reliability analysis untuk instalasi pipe fire hydrant.

Riksa uji instalasi proteksi kebakaran ini tidak terbatas untuk memenuhi aturan yang ada saja, tetapi juga untuk mengindari habis total. Seperti yang diketahui bahwa kecelakaan kebakaran ini memang tidak dikehendaki, dapat terjadi kapanpun, di manapun, termasuk di perusahaan dan rumah-rumah di sekitarnya.

Pada tahun 1990 sampai dengan 2001 ada data dari lab Fisika Forensik Mabes Polri yang menunjukkan jika 20% kejadian kebakaran mengakibatkan habis total. Dan tempat kecelakaan ini paling banyak terjadi di perusahaan atau tempat kerja. Ini sudah menjadi fakta di lapangan dan ditunjukkan dengan data yang akurat. Jadi memang riksa uji ini tidak boleh disepelekan.

 

Apa yang termasuk di dalam instalasi proteksi kebakaran?

             Yang termasuk di dalam instalasi proteksi kebakaran di antaranya adalah:

  • Instalasi hydrant dan springkler
  • Instalasi fire alarm system
  • Instalasi floading system
  • Thermal oil heater dan sejenisnya
  • Sarana dan prasarana instalasi penanggulangan kebakaran (APAR)

 

 Apa saja pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan?

                        Pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan antara lain:

  • Pemeriksaan Penetran Test (NDT) dan leak test pada instalasi fire hydrant untuk mengetahui atau meyakinkan bahwa instalasi yang dioperasikan dalam kondisi aman dan keselamatan kerja yang memenuhi syarat telah diproteksi dengan safety device yang berfungsi baik dan mempunyai perlengkapan pengukur (indikator-indikator) yang memenuhi syarat.
  • Pengukuran ketebalan pipa pada titik-titik yang beroperasi terjadi korosi terbesar, dimana mewakili kondisi pipa instalasi secara keseluruhan termasuk memperhitungkan hasil survey dengan menggunakan DM 4 DL.
  • Pelaksanaan Risk Assessment yang mencakup identifikasi penyebab potensial failure dan pengaruhnya terhadap kelangsungan operasi instalasi terhadap lingkungan.
  • Pelaksanaan Remaining Life Assessment berdasarkan kondisi riil actual pipa, parameter operasi dan lingkungan yang ada, dengan melakukan perhitungan engineering untuk memperkirakan umur pakai dari pipa tersebut.
  • Dari data hasil pemeriksaan tersebut di atas dan evaluasinya yang mengacu pada standar pipe code yang ada, maka bisa diperoleh kemungkinan-kemungkinan sebagai berikut:
  1. Apakah instalasi fire hydrant tersebut terus bisa dioperasikan, sampai seberapa lama dan handal untuk kondisi operasi dan lingkungan yang ada.
  2. Apakah pipa tersebut memerlukan perbaikan untuk bisa terus beroperasi secara aman dan handal, Adapun jenis perbaikan tersebut bisa meliputi:
  • Sistem coating atau proteksi cathodiknya
  • Penggantian pipa secara partial
  • Penggantian atau perbaikan valve yang rusak
  • Supportnya dan sebagainya

 

Dalam setiap proses pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian agar mendapatkan hasil yang memenuhi syarat K3, maka ada beberapa kriteri yang harus dilengkapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar terkait yang digunakan. Untuk dapat terlaksananya pekerjaan pemeriksaan dan pengujian obyek K3, beberapa kriteria tersebut harus terpenuhi dan terlengkapi oleh pemilik instalasi adalah sebagai berikut:

  • Dokumen gambar diagram satu jalur instalasi fire alarm
  • Dokumen spesifikasi detector fire alarm
  • Dokumen sertifikat pembuatan panel beserta detector
  • Dokumen gambar diagram satu jalur fire hydrant
  • Dokumen spesifikasi perhitungan kekuatan instalasi fire hydrant
  • Dokumen sertifikasi beserta sertifikat peralatan pendukung instalasi fire hydrant (bejana penampung dan motor diesel)
  • Sertifikat beserta spesifikasi pembuatan sprinkler
  • Sertifikat beserta spesifikasi pembuatan APAR

 

Dengan demikian, pengujian secara berkala harus dilakukan oleh orang yang profesional di bidangnya dan sudah bersertifikasi. Termasuk dalam hal teknisi elektrikal yang mengerti tentang sistem alarm kebakaran dan hydrant. Yang melakukan riksa uji adalah badan organisasi yang ditunjuk oleh perusahaan, berkompeten di bidangnya dan berpengalaman.

 


Hubungi Kami Via Whatsapp