Di era modern, penggunaan energi listrik sudah menjadi kebutuhan vital bagi semua orang. Listrik digunakan untuk menjalankan berbagai peralatan elektronik, baik di rumah, kantor, industri, maupun tempat umum lainnya. Namun, di balik manfaatnya yang besar, listrik juga menyimpan bahaya jika tidak terpasang dan dipelihara dengan baik.
Salah satu langkah penting untuk memastikan keamanan dan keandalan instalasi listrik adalah dengan melakukan Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir. Riksa Uji merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa instalasi listrik dan penyalur petir memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Baca Juga: Apa Itu Riksa Uji Elevator dan Eskalator?
Di Indonesia, terdapat beberapa peraturan yang mewajibkan dilakukannya Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir, antara lain:
Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya:
Proses Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir umumnya dilakukan oleh Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (BUJPTL) yang memiliki sertifikat dan izin usaha yang sah. Berikut adalah beberapa langkah dalam proses Riksa Uji:
Baca Juga: Apa Itu Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan keandalan instalasi listrik. Dengan melakukan Riksa Uji secara berkala, Anda dapat melindungi diri dan orang lain dari bahaya sengatan listrik, kebakaran, dan ledakan, serta mengoptimalkan penggunaan energi listrik.
Lakukan Riksa Uji Instalasi Listrik & Penyalur Petir bersama Japang Consulting Group. Pemeriksaan dilakukan oleh tim ahli yang bersertifikat dan berpengalaman. Hubungi kami dan dapatkan penawaran terbaik sekarang!