Permenaker No. 6 Tahun 2017 mewajibkan perusahaan yang memiliki elevator atau eskalator untuk melakukan riksa uji setiap tahun untuk menjaga keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja.
Kepatuhan terhadap peraturan pemerintah menjadi fokus Japang Consulting Group dalam menjaga K3 di lingkungan kerja, khususnya pada penggunaan lift dan eskalator.
Dapatkan penawaran terbaik untuk layanan Riksa Uji Elevator dan Eskalator. Hubungi kami sekarang!