Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut (PAA) diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020.
Setiap alat PAA memiliki persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi dan harus menjalani pemeriksaan uji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam lingkup peraturan ini, beberapa contoh alat pesawat angkat dan angkut antara lain adalah overhead crane, wheel loader, traktor, boom lift, backhoe loader, bulldozer, gondola, crane, forklift, dan excavator.
Dapatkan penawaran terbaik untuk layanan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut (PAA). Hubungi kami sekarang!